Pada masa saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam mengemukakan suatu pandangan, pemahaman, pendapat atau pun komentar bahkan informasi mengenai suatu hal, dan itu adalah hak yang di miliki oleh setiap individu dalam menilai suatu hal tersebut. Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan maju kita sangat mudah dan cepat untuk mengakses atau mendapatkan suatu informasi yang ingin kita dapatkan dari media elektronik yang ada di internet seperti website, blog, dll. Banyak individu yang menuliskan sebuah paham, gagasan atau pun keinginannya dalam sebuah tulisan di media elektronik atau online, seperti halnya dengan membuat suatu tulisan seperti artikel. Artikel menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai dalam majalah, surat kabar, media online dan sebagainya.
Dalam
sebuah penulisan di media elektronik atau online, individu harus dapat memahami
dan mengetahui dengan benar etika yang ada dalam sebuah penulisan. Dalam
menulis artikel atau pendapat pribadi harus memperhatikan setiap makna tulisan
dan harus sopan untuk setiap kata-kata yang di muat dalam tulisan
tersebut. Dalam (Dewabrata, Kalimat
Jurnalistik, 2006), terdapat empat sense yang harus disertakan ketika menulis,
yaitu accuracy (keakuratan), responsibility (tanggung jawab), fairness (keadilan),
dan honesty (kejujuran). Hal itu harus di perhatikan penulis ketika ingin
membuat suatu tulisan di media elektronik atau online. Penulis harus mengetahui
etika-etika yang ada dalam sebuah tulisan atau artikel, karena berguna untuk
menjaga dan juga mematuhi aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh hukum. Bila
penulis tersebut ingin mengemukakan suatu pandangannya atau memuat suatu
tulisan di media online, tidak dengan begitu saja mencantumkan tulisan sesuai
dengan keinginannya, harus memikirkan dengan matang bahwa kata-kata tersebut
tepat, agar pembaca tidak menimbulkan kekeliruan atau salah tafsir, bahkan
menyinggung pihak-pihak mengenai tulisannya tersebut. Jadi sangatlah berhati-hati
dalam membuat suatu tulisan.
Kode etik penulis menurut Saukah, A yaitu :
- Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan.
- Sebagai orang terpelajar, menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang di sebarkan dan tidak menyesatkan.
- Menulis secara cermat, teliti, dan tepat.
- Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya.
- Memberi manfaat kepada masyarakat
Dalam
sebuah penulisan membutuhkan etika penulisan karena tulisan merupakan media
untuk mengkomunikasikan sebuah gagasan yang di miliki oleh suatu individu
kepada orang lain. Kesalahpahaman
dapat terjadi karena pembaca tidak mendapatkan pesan yang utuh dari penulis
mengenai tulisannya tersebut.
SUMBER :
Dewabrata,
A. M. 2006. Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita. Jakarta:
Kompas
Sumadira,
Haris. 2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara
No comments:
Post a Comment